Bersama :
Ustadz Bendri Jaisyurrahman
Ahad, 27 Maret 2016
07.00-09.00 WIB
Aula Utama Masjid UI Depok
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
Konsep Pasutri adalah Bil Ma'ruf
[Qs.An-Nisa: 19]
َูุง ุฃََُّููุง ุงَّูุฐَِูู ุขู َُููุง َูุง َูุญُِّู َُููู ْ ุฃَْู ุชَุฑِุซُูุง ุงِّููุณَุงุกَ َูุฑًْูุง ۖ ََููุง ุชَุนْุถَُُُّูููู ِูุชَุฐَْูุจُูุง ุจِุจَุนْุถِ ู َุง ุขุชَْูุชُู َُُّููู ุฅَِّูุง ุฃَْู َูุฃْุชَِูู ุจَِูุงุญِุดَุฉٍ ู ُุจََِّููุฉٍ ۚ َูุนَุงุดِุฑَُُّููู ุจِุงْูู َุนْุฑُِูู ۚ َูุฅِْู َูุฑِْูุชُู َُُّููู َูุนَุณَٰู ุฃَْู ุชَْูุฑَُููุง ุดَْูุฆًุง ََููุฌْุนََู ุงَُّููู ِِููู ุฎَْูุฑًุง َูุซِูุฑًุง
Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
๐Ada satu hal yang sering kita lupa bahwa setan selalu berusaha untuk membuat kehancuran pada elemen-elemen manusia yaitu elemen keluarga. Ternyata setan tidak selalu menghancurkan elemen sistem ekonomi ataupun politik, namun setan lebih senang menghancurkan elemen pada keluarga.
๐พDari Jabir, Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya iblis singgasananya berada di atas laut. Dia mengutus para pasukannya. setan yang paling dekat kedudukannya adalah yang paling besar godaannya. Di antara mereka ada yang melapor, ‘Saya telah melakukan godaan ini.’ Iblis berkomentar, ‘Kamu belum melakukan apa-apa.’ Datang yang lain melaporkan, ‘Saya menggoda seseorang, sehingga ketika saya meninggalkannya, dia telah bepisah (talak) dengan istrinya.’ Kemudian iblis mengajaknya untuk duduk di dekatnya dan berkata, ‘Sebaik-baik setan adalah kamu.' (HR. Muslim 2813).
Diakhir hadist ini Iblis berkata kepada setan tiga kali, yaitu Ni'ma anta, ni'ma anta, ni'ma anta, yang artinya sebaik-baik setan adalah kamu (tiga kali).
Hadist ini memberi petunjuk kepada kita bahwa cerai itu perbuatan yang diharapkan dan disenangi setan karena ia dapat membuat kehancuran dalam rumah tangga manusia.
Cerai tersebut haram hukumnya walaupun dibukakan pintunya akan tetapi ini sangat dibenci oleh Allah. Dan ini diharamkan karena prestasi setan yang merusak rumah tangga seseorang yang akibatnya suami dan anak tidak terurus sehingga lelaki tidak percaya lagi dengan wanita. Rasa benci kepada wanita yang terus menerus sehingga yang ada hanya rasa percaya pada laki-laki saja, maka disaat itulah muncul pelaku-pelaku menyimpang seperti LGBT, dan sebagainya. Dan ketika ditanya kenapa faktor itu terjadi, mereka menjawab bahwa faktornya berasal dari hubungan keluarga yang rusak atau yang sering disebut dengan broken home.
Oleh karena itu kita harus berhati-hati dan berusaha membenahi keluarga dengan kasih sayang sehingga hal yang tidak diinginkan ini tidak terjadi dalam rumah tangga kita.
๐ปDiriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu dari Nabi saw, beliau bersabda:
ุฃَุจْุบَุถُ ุงْูุญََูุงِู ุฅَูู ุงَِّููู ุงูุทََّูุงُู
“Perkara halal yang paling dibenci oleh Allah adalah perceraian.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud di dalam kitab Sunan Abi Daud (2178), Ibnu Majah di dalam kitab Sunan Ibnu Majah (2018), Al Baihaqi di dalam kitab As Sunan Al Kubra (15292), Ibnu ‘Adi di kitab Al Kamil (4/323) , dan lain-lain.
Nah, oleh karena itu kenapa kita membahas pasangan suami istri? Tujuannya adalah agar hal ini tidak terjadi. Untuk itu coba kita perhatikan ayat dalam Alqur'an bahwa Allah menerangkan membuat relasi antara anak dengan orangtua dan juga orangtua dengan pasangannya.
๐Kali ini kita bahas "antara orangtua dengan pasangannya" yaitu terdapat pada penggalan ayat pada ๐ Qs.An-Nisa: 19,
َูุนَุงุดِุฑَُُّููู ุจِุงْูู َุนْุฑُِูู
Diakhir ayat ini ada kata "ma'ruf" yaitu berasal dari kata 'urf yang artinya "suatu kebiasaan yang bisa diterima dengan akal sehat."
Maka berbeda antara adat di Arab dengan di Indonesia. Kalau di Arab, nama anaknya memakai nasab orangtuanya seperti Umar bin Khattab, yaitu Umar dari anak yang bapaknya bernama Khattab atau kalau yang perempuan "Fatimah binti Muhammad", artinya Fatimah anaknya Muhammad, hal itu dikaitkan dengan menasabkan nama tersebut dengan nama orangtuanya.
Haram hukumnya di Arab jika menasabkan nama selain nama Ayah kandungnya, ini terjadi pada zaman Rasulullah yang ketika itu Zaid yang dihibahkan kepada Khadijah serta dimerdekakan oleh Rasulullah dan diangkat oleh Rasul sebagai anaknya, lalu Rasul meletakkan namanya dibelakang nama Zaid menjadi Zaid bin Muhammad yang waktu itu ditegur karena itu terlarang disebabkan karena Zaid bukanlah anak kandung Rasulullah saw.
Hal ini berbeda dengan di Indonesia, yang mana ketika seseorang meletakkan nama suaminya dibelakang namanya ketika ditanya "ibu siapa?" maka ia menjawab namanya dan menyertakan nama suaminya dibelakangnya. Hal tersebut diperbolehkan karena pernah suatu hari di zaman Rasulullah ada seorang wanita yang datang menemui Rasulullah, dan Rasulullah bertanya, siapa dia lalu ia menjawab namanya, lalu Rasul bertanya lagi fulanah siapa? Maka wanita tadi menyebutkan namanya diawal dan menyertakan nama suaminya dibelakang. Ini diperbolehkan karena halal dan juga toyyib yaitu menumbuhkan rasa kasih sayang kepada pasangan.
Di Indonesia berbeda dengan Arab, seperti terkadang dalam kebiasaan sehari-harinya seorang suami memanggil istrinya dengan panggilan Umi, lalu istri memanggil suami dengan panggilan Abi. Apabila orang Arab mendengar hal ini maka ia akan tertawa karena sebutan Abi hanya ditujukan kepada Ayah kandung begitu juga sebutan Umi ditujukan kepada Ibu kandung bukan suami atau istri.
Namun ini berbeda konteks dan di Indonesia ini diperbolehkan karena ada konteks Al ma'ruf yaitu Toyyib (kasih sayang antar pasangan) agar terciptanya kemesraan antara pasangan.
Dan di Indonesia juga berbeda dengan di Arab, jika Rasulullah memanggil Abu Bakar hanya dengan sebutan ya Abu Bakar saja, akan tetapi di Indonesia berbeda ketika seseorang memanggil mertuanya maka ia menyebutnya dengan panggilan misalkan Ayah atau Bapak, Ibu dan lain sebagainya. Maka prinsip hubungan Patsuri (pasangan suami istri) disini adalah:
1⃣ Halal, "memenuhi hak pasangan"
2⃣ Toyyib, "menumbuhkan cinta dan kasih sayang diantara pasangan"
๐Contoh, misalnya pasangan sedang letih lalu pasangan meminta untuk berhubungan apakah halal?
Jawabannya halal akan tetapi apakah ini toyyib? Tidak, karena seseorang harus melihat dari segi mementingkan perasaan pasangannya yang ketika itu sedang letih.
Ini juga sama halnya dengan seorang suami yang sering komunikasi dengan rekan kerjanya atau teman lamanya seperti chatt yang tidak penting dan telpon-telponan sehingga membuat istri menunggu, apakah konteks ini halal?
Jawabannya halal, akan tetapi apakah toyyib? Tidak, karena si istri tidak suka dengan hal tersebut. Oleh karena itu kebanyakan rumah tangga hancur disebabkan oleh mereka pasangan suami istri saling mengedepankan ego nya masing-masing sehingga mengakibatkan timbulnya perceraian.
๐ Ada ulama yang membiarkan bahwa bernyanyi itu halal jika konteksnya adalah bernyanyi untuk menyenangkan hati pasangan, Apakah ini halal?
Jawabannya halal karena ini diperdengarkan kepada istri saja, dan apakah toyyib? Toyyib, karena dapat menumbuhkan kasih sayang diantara pasangan tersebut.
๐Maka islam menjelaskan hal ini relasi dalam hubungan pasutri yaitu laki-laki adalah qiwam bagi wanita, didalam Al-Qur'an Allah menjelaskan,
๐[Qs. An-Nisa: 34]๐
ุงูุฑِّุฌَุงُู ََّููุงู َُูู ุนََูู ุงِّููุณَุงุกِ ุจِู َุง َูุถََّู ุงَُّููู ุจَุนْุถَُูู ْ ุนََٰูู ุจَุนْุถٍ َูุจِู َุง ุฃََُْููููุง ู ِْู ุฃَู َْูุงِِููู ْ ۚ َูุงูุตَّุงِูุญَุงุชُ َูุงِูุชَุงุชٌ ุญَุงِูุธَุงุชٌ ِْููุบَْูุจِ ุจِู َุง ุญَِูุธَ ุงَُّููู ۚ َูุงَّููุงุชِู ุชَุฎَุงَُููู ُูุดُูุฒََُّูู َูุนِุธَُُّููู َูุงْูุฌُุฑَُُّููู ِูู ุงْูู َุถَุงุฌِุนِ َูุงุถْุฑِุจَُُّููู ۖ َูุฅِْู ุฃَุทَุนَُْููู ْ ََููุง ุชَุจْุบُูุง ุนَََِّْูููู ุณَุจًِููุง ۗ ุฅَِّู ุงََّููู َูุงَู ุนًَِّููุง َูุจِูุฑًุง
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
1) Qiwam dengan kasroh makna qiwam adalah makanan yang membuat manusia tegak dan berdiri yaitu fungsinya seperti suplemen. Maka fungsi sang suami disini adalah sebagai motivator. Seorang istri memang karakternya dizona nyaman, dari situasi inilah maka suami ini meyakinkan.
Kalau suami punya jiwa qowwam, maka dia akan memberi kenyamanan serta keamanan.
2) Qowwam dengan fathah, fathah yaitu adil, karena hak istri dan anak dirumah juga harus dijaga yaitu dengan cara dipenuhi, jika tidak maka keluarga akan hancur.
3) Al Qoyyim yaitu pemimpin didalam rumah tangga. Seorang suami harus mampu menjadi pemimpin didalam rumah tangganya.
๐พ Suatu hari Aisyah menuduh Rasulullah telah berbuat zalim, lalu Rasulullah meminta peradilan melalui Abu bakar, ketika Abu Bakar mendengar hal itu Abu Bakar menampar Aisyah, akan tetapi Rasulullah kala itu langsung melindungi istrinya, beliau berkata, "aku telah salah meminta keadilanmu, bukan untuk ini aku datang kesini", lalu Rasulullah mengambil tepi bajunya dan dilapkan kebagian wajah Aisyah yang berdarah. Lalu Rasulullah berkata kepada Aisyah, "dosamu telah gugur karena ini".
Begitu bijaksananya Rasulullah sebagai pemimpin dalam rumah tangganya, ia bahkan tidak memarahi Aisyah namun beliau marah ketika mertuanya memukul istrinya.
4) Memberi kecukupan dan mendidik.
Ketika istri kita salah kita harus sabar dalam memperbaiki kesalahannya bukan malah menghukumnya atau menjelek-jelekkannya didepan anak-anak maupun orang lain. Ini juga diajarkan Rasul ketika ia mendidik istri-istrinya, beliau sabar dan selalu menghargainya istrinya.
Kesimpulannya, jika suami memiliki ke empat sifat ini maka suami akan mampu kuat, tangguh, dan survive didalam rumah tangganya.
3⃣ ๐ณ⛏Suami adalah Ibarat Petani,
๐[Qs. Al-Baqarah: 223]๐
ِูุณَุงุคُُูู ْ ุญَุฑْุซٌ َُููู ْ َูุฃْุชُูุง ุญَุฑْุซَُูู ْ ุฃََّٰูู ุดِุฆْุชُู ْ ۖ ََููุฏِّู ُูุง ِูุฃَُْููุณُِูู ْ ۚ َูุงุชَُّููุง ุงََّููู َูุงุนَْูู ُูุง ุฃََُّููู ْ ู َُูุงُُููู ۗ َูุจَุดِّุฑِ ุงْูู ُุคْู َِِููู
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.
Makna ladang (tempat bercocok tanam) disini adalah istri. Ibarat ladang jika ingin memanen hasil maka tidak mungkin didapatkan dengan cara yang instan, akan tetapi ia harus digarap terlebih dahulu, dijaga dari hama, lalu disiram dan diberi pupuk agar hasil yang diinginkan baik.
๐Apabila seseorang tidak serius dalam menggarapnya maka hasil panen yang didapatkan pun juga tidak bagus.
๐กJika seorang suami rutin menanyai kabar istrinya, yang bukan hanya setelah menikah saja akan tetapi disepanjang pernikahannya, lalu ia bersikap baik serta mengajarkan yang baik yang harusnya ia ajarkan kepada istrinya dengan sabar, maka petani inilah yang akan sukses.
๐ทMenikah adalah ibadah maka jadikanlah ini ibadah yang ni'mat, untuk itu seorang suami hendaknya harus ekstra sabar kepada istrinya dan janganlah ia menuntut terlalu banyak.
4⃣ Suami dan Istri Ibarat Pakaian
๐[Qs.Al-Baqarah: 187]๐
ุฃُุญَِّู َُููู ْ ََْูููุฉَ ุงูุตَِّูุงู ِ ุงูุฑََّูุซُ ุฅَِٰูู ِูุณَุงุฆُِูู ْ ۚ َُّูู ِูุจَุงุณٌ َُููู ْ َูุฃَْูุชُู ْ ِูุจَุงุณٌ ََُّููู ۗ ุนَِูู َ ุงَُّููู ุฃََُّููู ْ ُْููุชُู ْ ุชَุฎْุชَุงَُููู ุฃَُْููุณَُูู ْ َูุชَุงุจَ ุนََُْูููู ْ َูุนََูุง ุนَُْููู ْ ۖ َูุงْูุขَู ุจَุงุดِุฑَُُّููู َูุงุจْุชَุบُูุง ู َุง َูุชَุจَ ุงَُّููู َُููู ْ ۚ َُُููููุง َูุงุดْุฑَุจُูุง ุญَุชَّٰู َูุชَุจَََّูู َُููู ُ ุงْูุฎَْูุทُ ุงْูุฃَุจَْูุถُ ู َِู ุงْูุฎَْูุทِ ุงْูุฃَุณَْูุฏِ ู َِู ุงَْููุฌْุฑِ ۖ ุซُู َّ ุฃَุชِู ُّูุง ุงูุตَِّูุงู َ ุฅَِูู ุงَِّْูููู ۚ ََููุง ุชُุจَุงุดِุฑَُُّููู َูุฃَْูุชُู ْ ุนَุงَُِูููู ِูู ุงْูู َุณَุงุฌِุฏِ ۗ ุชَِْูู ุญُุฏُูุฏُ ุงَِّููู ََููุง ุชَْูุฑَุจَُููุง ۗ َูุฐََِٰูู ُูุจَُِّูู ุงَُّููู ุขَูุงุชِِู َِّูููุงุณِ َูุนََُّููู ْ َูุชََُّููู
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
a) Pakaian itu melindungi.
Disini suami dan istri fungsinya sebagai pakaian yang saling melindungi, seperti ketika musim panas maka ia memakai baju yang terhindar dari panas dan ketika musim dingin maka sifatnya suami/istri melindunginya dari udara dingin.
Contoh, ketika istri membutuhkan pembelaan dari suaminya, maka seharusnya suami membela istrinya.
b) Pakaian itu menutup aurat.
Disini fungsi suami maupun istri sebagai "menutup aib pasangannya" bukan malah sebaliknya menceritakan aib suami ataupun istri kepada orang banyak.
c) Pakaian itu meningkatkan citra diri.
Suami dan istri disini "menunjukkan citra" dari masing-masing pasangan, baik suami maupun istri.
๐ณ Seseorang kelihatan rapi dan bersih dikarenakan pasangannya. Contoh, ketika suami bepergian dengan istrinya jika si istri meminta suami untuk mengenakan baju yang bagus dipilihkan oleh istrinya maka hendaknya suami mengenakannya untuk menjaga perasaan istrinya, begitupun dengan si istri dan juga menjaga citra diri.
๐ Pesan dari Ust. Bendri, "makanlah sesuai selera sendiri akan tetapi berpakaianlah sesuai selera pasangan"
๐Contoh, apabila seseorang hendak berpoligami akan tetapi istrinya tidak mengizinkannya maka ia tidak boleh berpoligami, sekalipun poligami itu adalah sunnah akan tetapi mempertahankan keluarga itu hukumnya "wajib".
Jadi apabila tetap dilaksanakan sedang istri tidak menyukainya maka hal tersebut disebut "zholim kepada istri" karena dapat melukai perasaan istri. Ini termasuk juga kedalam konsep Al-ma'ruf.
d) Pakaian itu diisesuaikan waktu dan tempatnya.
Disini posisi suami dan istri menyesuaikan, seperti baju untuk kondangan dipakai untuk kondangan, baju untuk kepasar dipakai untuk kepasar, dan begitu seterusnya.
๐Contoh, si istri ingin makan bebek goreng akan tetapi suami ada keperluan lain, maka jangan sampai suami menceramahi istrinya panjang lebar, akan tetapi penuhilah ajakannya dengan mempertimbangkan yang baik. Sama hal nya dengan Rasulullah ketika beliau meminta Khadijah untuk menyelimutinya maka Khadijah melakukannya.
5⃣ Pasangan suami istri saling tolong-menolong :
a) Berbagi peran didalam rumah tangga, seperti istri bekerja membantu suami dalam urusan keuangan dalam rumah tangga, akan tetapi ini tidak dijadikan keutamaan.
b) Kerjasama dalam mengasuh. Tidak hanya istri yang mengasuh anak sekalipun istri adalah seorang ibu rumah tangga, akan tetapi suami juga harus memiliki inisiatif dalam membantu istrinya dalam mengasuh anak-anaknya.
c) Mengetahui kekuatan dan kelemahan masing-masing
๐พIntinya menikah adalah mencari ridho Allah, menjalankan sunnah Rasulullah dan mencari yang ma'ruf.
๐[Tanya jawab]
1⃣ Apakah iya benar hadist yang menyebutkan jika seorang laki-laki itu memiliki tanggungan nafkah terhadap istri, ibu, saudarinya, dan anak perempuannya?
Wallahu alam ustadz juga belum menemukan apakah hadist itu shahih atau tidak, akan tetapi yang jelas seorang anak laki-laki itu milik ibunya.
Mengenai kewajiban laki-laki menafkahi istri dan anak perempuannya, ketika itu sahabat Rasul yaitu Jabir menikahi seorang janda, lalu Rasul bertanya kenapa beliau tidak menikahi seorang gadis saja karena dengan ia Jabir bisa bermain-main dengannya? Lalu Jabir menjawab bahwa ia menikahi janda karena ia memiliki adik perempuan yang masih kecil dan ia ingin istrinya sebagai teman untuk adiknya serta mengayominya.
2⃣ Sejauh mana batas bohong jika bohong tersebut boleh dilakukan terhadap pasangan?
Hal ini berkaitan dengan menjaga perasaan pasangan, misalnya seorang istri memasak untuk suami akan tetapi masakan istri tidak enak, maka suami boleh berbohong untuk mengatakan masakan itu enak.
Atau yang kedua seseorang boleh jujur kepada pasangannya jika pasangan memang suka menerima masukan, misalnya hindari kalimat tapi seperti, "enak sih tapi asin", sebaiknya tidak begitu karena tapi disini dapat mematahkan pujian, sebaiknya katakan, "enak sih tapi besok jangan pake bawang putih ya karena..." atau "enak sih tapi lebih enak lagi kalau...."
Seperti itu kira-kira.
3⃣ Apakah boleh seorang wanita 45 tahun pergi umroh tanpa izin suaminya?
Seorang istri walaupun umurnya sudah 45 tahun jika bepergian ia harus tetap meminta izin suami, tanpa adanya izin tetap terlarang, kenapa ini penting?
Karena ibadah umroh itu sunnah, jangankan untuk umroh, apabila seorang istri pergi untuk mendatangi orangtuanya (wajib) ia juga harus meminta izin suami, karena itu adalah otoritas, jadi meminta ijin ini penting.
4⃣ Apa peran Nabi Ismail sebagai Qowwam ketika ia disuruh oleh ayahnya untuk menceraikan istrinya?
Ada beberapa kaidah yang harus kita pelajari pada sirah, yaitu syariat pada zaman Nabi musa, Nabi Ibrahim, dan sekarang itu berbeda.
Perceraian ini diharuskan kepada Nabi Ismail as oleh Ayahnya "Nabi Ibrahim as" yang bukan hanya statusnya sebagai seorang ayah akan tetapi juga sebagai Nabi, dan keputusan seorang Nabi harus dipatuhi.
Nabi Ibrahim as menyuruh Ismail bercerai ada hukumnya yaitu adanya hukum sekufu, sedangkan pada saat itu istri Nabi Ismail as tidak sekufu dengannya (tidak mendukung dakwah Nabi) maka ini diperbolehkan seperti hal nya dengan istri Nabi Luth as.
Wallahu a'alam bishshawab
✨Karena kami tidak sekedar memberi informasi tapi senantiasa untuk selalu menginspirasi๐
Wassalaamu'alaykum Wr Wb
☀--Bidang Takmir dan Dakwah Masjid Ukhuwah Islamiyah Kampus UI Depok--☀
๐ : mesjidui.ui.ac.id
๐น : bit.ly/mesjidui
๐ค : @masjidUI
-mari sebarkan-
Silakan Berkomentar...