Showing posts with label ONE DAY ONE JUZ. Show all posts
Showing posts with label ONE DAY ONE JUZ. Show all posts

Kajian Islam Whatsapp : Parenting ODOJ

ISLAMIC NEWS CORNER
Rabu, 8 April 2015

Tema : Islamic Parenting

Edisi INC ke-9 (Edisi ke-4 dari Seri Islamic Parenting)

👪💝Kebingungan Kedua Orang Tua & Pendidikan Anak Usia 0-3 Tahun💝👪

👫Karena tugas mendidik anak merupakan tanggung jawab yang dibebankan kepada kedua orang tua dan menjadi amanah yang dipikulkan diatas pundak para pendidik, kelak Allah akan meminta pertanggungjawaban dari mereka. Allah akan menanyai mereka tentang apa yang telah mereka pimpin. Tiap-tiap orang diantara kita adalah pemimpin dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.

🎓Wahai para pendidik, bagaimanakah anda dapat memastikan bahwa anda berada di jalan yang benar dalam mendidik anak-anak anda, secara ilmiah, akhlak, sosial, psikologi, jasmani, keilmuan, bahkan secara seksiologi?

🌷Bagaimana anda tahu bahwa anda sedang menerapkan sistem pendidikan yang sesuai dengan metode ilmiah, tanpa memerlukan eksperimen untuk membuktikan kelayakannya dan tanpa memerlukan sedikit atau banyak pengalaman dalam penerapannya? Terlebih lagi, kegagalan dalam urusan seperti ini sangat sulit untuk dihindari, kecuali bila Allah menghendaki sesuatu yang lain. Sesungguhnya penolong kita adalah Allah yang telah menurunkan Al-Qur'an. Dialah yang melindungi orang-orang saleh.

📝Pendidikan Anak Usia 0-3 tahun dapat dimulai dari:
😊💦Berdoa Untuk Anak Saat Masih Dalam Sulbi Ayahnya
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Seandainya salah seorang diantara kalian sebelum menggauli istrinya berdoa:
'Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari anak yang Engkau anugerahkan kepada kami,'' lalu dari keduanya lahir anak, setan tidak akan dapat mengganggunya selamanya."
Muttafaqun 'Alaih

🎁Dalam hadits ini terkandung anjuran bahwa sebaiknya permulaan yang kita lakukan dalam hal ini bersifat Rabbani, bukan syaithani. Apabila disebutkan nama Allah pada permulaan senggama, berarti hubungan yang dilakukan oleh suami-istri tersebut berlandaskan ketaqwaan kepada Allah SWT dan dengan izin Allah, anaknya nanti tidak akan diganggu setan.


Reposted by :
Divisi Tsaqofah Islamiyah PSDM ODOJ

INC/09/08/04/2015/divisi TSI-PSDM ODOJ

Tafsir Surah alBaqarah : 27

RUBRIK TAFSIR ODOJERS
Edisi, Sebelas
Jum'at, 20 Maret 2015

Tafsir Surah alBaqarah : 27

بسم الله الر حمن الر حيم
الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي
 الْأَرْضِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (27)

"(Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu diteguhkan, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk disambungkan dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi" {27}

❗Sebelum masuk pada tafsiran ayat diatas, ada baiknya membaca kembali tafsiran ayat 26, karena ada keterkaitan antara ayat 26 dan 27.

📃Tafsir ayat :

Syu’bah meriwayatkan, dari Amru bin Murrah, dari Mus’ab bin Sa’d berkata, “Aku bertanya kepada ayahku mengenai firman Allah Swt - الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِه - hingga akhir ayat. Beliau Menjawab , “Mereka adalah Haruriyah (Khawarij)".

Walaupun sanad dari Sa’d bin Abi Waqas shahih, tapi ini merupakan tafsiran terhadap makna ayat. Maka bukan maksud ayat menjadikan khawarij bagian dari nash Al Qur’an. Mereka (Khawarij) adalah orang-orang yang memberontak kepada Ali Ra saat peristiwa di Nahrawan.
Dan mereka belum ada saat ayat ini turun , tetapi mereka memiliki kesamaan sifat dengan yang dijelaskan Al Qur’an.
Mereka di sebut Khawarij karena keluar dari keta'atan kepada pemimpin dan syari’at islam.

📃"Fasik"secara bahasa bermakna keluar dari ketaatan. Kata "Fasik" sendiri mencakup seorang kafir dan pendosa, namun kefasikan orang kafir ternyata lebih berbahaya. Adapun maksud dari ayat ini adalah orang fasik yang kafir. Wallaahu’alaam.

📃Sifat orang kafir yang digambarkan ayat diatas, berbeda dengan sifat orang mukmin, sebagaimana dalam firman Allah pada surat Ar-rad : 19-25.

🔹Para ahli tafsir berbeda pendapat dalam memaknai عَهْد (perjanjian) yang telah dilanggar oleh orang-orang fasik.

📃Sebagian berpendapat, “Ini adalah wasiat Allah Swt kepada makhluk-Nya agar menaati segala perintahNya dan menjahui segala laranganNya sebagaimana yang ada didalam kitabNya dan sebagaimana yang telah disampaikan melalui lisan Rasul-Nya. Mereka melanggar perjanjian itu dengan tidak mengamalkan hal tersebut".

📃Sebagian lain berpendapat, “Ini berkenaan dengan orang kafir dan orang munafik dari kalangan Ahli kitab. Perjanjian yang mereka langgar adalah perjanjian yang Allah Swt ambil dari mereka didalam taurat, untuk beramal dengan apa yang dijelaskan didalamnya dan mengikuti Nabi Muhammad SAW jika telah diutus, serta membenarkan dan menyakini apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Namun mereka merusak perjanjian ini dengan menentang dan menyembunyikan pengetahuan tetang hal ini dari manusia. Padahal mereka telah berjanji untuk menjelaskannya kepada manusia dan tidak menyembunyikannya.
Ini pendapat yang dipilih oleh Ibnu Jarir, hal ini pula yang merupakan pendapat Maqatil bin Hayyan.

📃Sebagian lain berpendapat, “Ayat ini mencakup orang kafir, musyrik, dan munafik.
Penjanjian atas mereka dalam mentauhidkan Allah Swt, dengan adanya bukti-bukti Rububiyah.
Dan perjanjian dalam perintah dan larangan Allah Swt, dengan adanya bukti mukjizat Rasul Saw sebagai bukti kebenaran.

Mereka melanggaran perjanjian itu dikarenakan mereka tidak meyakini bukti-bukti kebenaran yang telah dijelaskan kepada mereka. Kemudian mendustakan Rasul Saw dan kitab-kitab walau mereka mengetahui kebenaran sesungguhnya.

📃Pendapat lain mengatakan bahwa perjanjian yang disebutkan merupakan perjanjian yang diambil atas mereka ketika mereka dikeluarkan dari tulang sulbi Adam. Allah berfirman (lihat al-'araf :172-173) .
Kemudian maksud merusak perjanjian adalah, mereka tidak menepati janji tersebut.
Semua pendapat diatas dikeluarkan oleh Imam Ibnu Jarir didalam tafsirnya.

🔹Abu ja’far bin Razi meriwayatkan dari Rabi’ bin Anas, dari Abi Aliyah telah berkata terkait ayat ini : “Ada 6 ciri orang munafik apabila mereka memperoleh kemenangan atas orang lain maka mereka akan menampakkan 6 ciri ini : 1) Apabila berkata dusta, 2) apabila berjanji mungkir, 3) apabila dipercaya khianat, 4) mereka melangkar perjanjian Allah setelah diteguhkan, 5) memutuskan apa yang Allah perintahkan agar dihubungkan, 6) membuat kerusakan di bumi. 

🔹Tetapi jika tertimpa kekalahan, maka mereka akan menampakkan 3 ciri ini: 1) Apabila berkata dusta, 2) apabila berjanji mungkir, 3) apabila dipercaya khianat.

📃As-saddi dalam tafsirnya  berkata terkait ayat ini, “perjanjian yang ditujukan kepada mereka tersebut ada didalam al-qur’an dan mereka mengakuinya. Lalu kemudian mereka menjadi kafir dan merusak perjanjian tersebut.”

Pada kalimat selanjutnya Allah berfirman :
( وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَل )
"memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya "
Maksudnya, menjalin silaturahim dengan sanak kerabat.
Sebagaimana yang ditafsirkan Qotadah dan pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Jarir.

📃Namun pendapat lain mengatakan, makna yang dimaksud lebih umum, yaitu setiap apa saja yang diperintahkan Allah untuk dihubungkan dan dikerjakan. Namun mereka malah memutusnya.

📃Muqotil bin Hayyan berkata mengenai akhir dari ayat ini, 
(أُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ)
"Mereka itulah orang-orang yang rugi"
Ini semakna dengan firman Allah,
( ﺃُﻭﻟَﺌِﻚَ ﻟَﻬُﻢُ ﺍﻟﻠَّﻌْﻨَﺔُ ﻭَﻟَﻬُﻢْ ﺳُﻮﺀُ ﺍﻟﺪَّﺍﺭ )
"Orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi
mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam)" {Ar-Ra'd: {25}

📃Diriwayatkan dari Dahaak dari Ibnu Abbas “setiap kata "merugi" yang Allah nisbahkan kepada selain muslim, maka maknanya adalah kekufuran. Sedangkan jika dinisbahkan dengan orang muslim maka maknanya adalah dosa.

📃Ibnu jarir berkata terkait firman Allah (أُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ)
Khaasiruun bentuk jamak dari khasirun yaitu mereka yang mengurangi keberuntungan mereka dari rahmat Allah, karena perbuatan maksiat mereka kepada Allah.
Seumpama seorang pedagang yang rugi dalam perniagaannya. Maka orang munafik dan orang kafir akan memperoleh kerugian dengan diharamkannya rahmat Allah Swt atas mereka di hari kiamat, padahal saat itu mereka benar-benar membutuhkan rahmat Allah Swt.

Walaahu'alaam bishshowwab

📚Tafsir Al Qur'an Al azhim

Diterjemahkan Oleh:
Tim Tafsir Divisi Tsaqafah Islamiyah PSDM ODOJ

RTO/11/20/03/2015/divisiTSIPSDMODOJ